Cute Bow Tie Hearts Blinking Blue and Pink Pointer KARYA TULIS ILMIAH PENGARUH PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER TERHADAP SISWA SMAN 3 LUMAJANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI | Iim kayyis

Selasa, 23 Agustus 2016

KARYA TULIS ILMIAH PENGARUH PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER TERHADAP SISWA SMAN 3 LUMAJANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI



KARYA TULIS ILMIAH
PENGARUH PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER TERHADAP SISWA SMAN 3 LUMAJANG DALAM UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI









Disusun oleh :
1.    Nizam Firman Nur Habibie             NIS.5481
2.    Iim Fahimatul Amalia                      NIS.5400
3.    Muntiyatul Choiro Safitri                NIS.5465  



PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 3 LUMAJANG
Jl. Jend. Panjaitan No.79 Lumajang Telp. (0334) 881057 Kode pos 67312
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang kaya dilihat dari kekayaan alamnya, kekayaan alam yang dimiliki Indonesia sangat melimpah misalnya kekayaan dari hasil pertambangan, pertanian dan kelautan. Akan tetapi kekayaan alam Indonesia yang melimpah tidak sebanding dengan kondisi keuangan Indonesia, kondisi ekonomi di Indonesia semakin hari semakin memburuk, krisis ekonomi dan inflasi sulit untuk dikedalikan.
Kondisi ekonomi Indonesia yang buruk disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktor utamanya adalah pejabat-pejabat negara yang melakukan tindakan korupsi, sehingga uang yang semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat justru digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pejabat itu sendiri.
Berbicara tentang korupsi sepertinya memang bukan hal yang asing lagi bagi kita sebagai warga negara Indonesia. Indonesia menempati nomor urut ke-12 dengan kasus korupsi terbanyak di Asia. Kasus korupsi di Indonesia seolah sudah menjadi fenomena sosial yang sulit diberantas karena sudah begitu membudaya di negeri ini.
 Masalah pemberantasan korupsi di Indonesia merupakan salah satu program reformasi yang dicetuskan oleh para mahasiswa pada tahun 1998. Upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( TPK ) yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan sehingga perlu metode penegakan hukum secara luar biasa melalui pembentukan badan khusus dengan kewenangan luas, independen, serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan. Pemikiran inilah yang melandasi lahirnya Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).


Upaya pemberantasan korupsi secara hukum maupun konvensional dirasa kurang membuahkan hasil, hal ini dibuktikan dari masih banyaknya kasus korupsi pada periode terahir di Indonesia, sehingga di dalam upaya mengatasi korupsi tidak hanya dilakukan secara konvensional dan hukum tetapi harus diimbangi dengan penerapan pendidikan karakter terhadap remaja sebagai penerus bangsa atau pemimpin-pemimpin dimasa mendatang.
Pendidikan karakter adalah suatu bentuk kegiatan yang didalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya yang bertujuan membentuk penyempurnaan diri individu secara terus menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju taraf hidup yang lebih baik.
Pendidikan karakter untuk remaja bisa didapatkan dari keluarga maupun lembaga pendidikan atau sekolah, salah satu lembaga pendidikan atau sekolah yang memberikan pendidikan karakter adalah SMAN 3 LUMAJANG. Sejak tahun 2013 SMAN 3 LUMAJANG berpartisipasi dalam menjalankan kurikulum baru yaitu kurikulum 2013, didalam K-13 ini terdapat tiga aspek penilaian yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik yang menekankan bagaimana agar anak didik melakukan sesuatu atau menghindari sesuatu untuk mendapat pengharagaan sosial dari orang lain (pendidikan karakter).
Pendidikan karakter sangat penting diberikan kepada remaja sejak dini, dengan diberikannya pendidikan karakter ini diharapkan para remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG menjadi insan yang memiliki karakter lebih baik untuk bekal di kehidupan di masa yang akan datang. Dengan perbaikan karakter terhadap siswa SMAN 3 LUMAJANG ini, di harapkan kelak siswa SMAN 3 LUMAJANG dapat menjadi pemimpin yang baik, bijaksana dan bebas korupsi.
Oleh karena itu, diharapkan melalui penulisan karya tulis ini, penulis dapat menginformasikan pentingnya penerapan pendidikan karakter terhadap remaja sejak dini, khususnya bagi siswa SMAN 3 LUMAJANG yang dapat dipastikan akan menjadi generasi penerus bangsa di masa yang akan datang yang bebas korupsi.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian tersebut, maka permasalahan yang perlu dikaji lebih dalam adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan korupsi dan apa faktor pendorong seseorang melakukan tindakan korupsi?
2.      Bagaimanakah pengaruh penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam upaya pencegahan korupsi?
1.3    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan korupsi dan apa faktor pendorong seseorang melakukan tindakan korupsi.
2.      Untuk mengetahui pengaruh penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam upaya pencegahan korupsi.
1.4 Batasan masalah
Dalam karya tulis ilmiah ini penulis memfokuskan penelitian pada siswa SMAN 3 LUMAJANG mengenai penerapan pendidikan karakter dalam upaya pencegahan korupsi.
1.5 Hipotesis
Dugaan sementara korupsi adalah tindakan pejabat publik yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan merugikan negara. Faktor pendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi salah satunya adalah karena karakter yang dimiliki oleh para pemimpin kurang baik. Upaya pencegahan korupsi dapat dlakukan dengan berbagai macam cara, salah atunya adalah dengan melakukan penerapan pendidikan karakter. Upaya ini dirasakan cukup efektif dalam memberantas korupsi yang saat ini merajalela di Negeri Indonesia karena dengan pendidikan karakter mampu mencegah korupsi sebelum korupsi itu terjadi.

    
1.5 Manfaat Penulisan
Penulisan karya tulis ini diharapkan mampu:
1.      Mengetahui Apa yang dimaksud dengan korupsi dan apa faktor pendorong seseorang melakukan tindakan korupsi.
2.      Mengetahui pengaruh penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam upaya pencegahan korupsi.

BAB II
PEMBAHASAN
1.1.Pengertian dan Faktor Pendorong Korupsi
Korupsi atau rasuah (dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
·                     perbuatan melawan hukum,
·                     penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·                     memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·                     merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya adalah:
·                     memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
·                     penggelapan dalam jabatan,
·                     pemerasan dalam jabatan,
·                     ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
·                     menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).


Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah rentan korupsi dalam prakteknya.
Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuridimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Faktor Pendorong terjadinya korupsi
·                Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·                 Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
·                Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·                Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
·                 Lemahnya ketertiban hukum.
·                 Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
·                 Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
·                 Karakter pemimpin yang kurang baik.
Karakter pemimpin yang kurang baik menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, hal ini dikarenakan pada pemimpin dengan karakter kurang baik tidak akan merasa ragu untuk melakukan hal yang menyimpang dari norma dan aturan yang ada, sehingga dalam upaya pencegahan korupsi haruslah diawali dengan pembentukan karakter para penerus bangsa atau calon pemimpin di masa yang akan datang.
1.2.Pentingnya Penerapan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu bentuk kegiatan yang didalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan bagi generasi selanjutnya yang bertujuan membentuk penyempurnaan diri individu secara terus menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju taraf hidup yang lebih baik.
Mendiknas menganalogikan pendidikan budaya dan karakter bangsa sebagai zat oksigen yang menjadi bagian dari manusia hidup. Manusia tidak akan hidup tanpa oksigen. Begitu juga dengan pendidikan budaya dan karakter bangsa, kita seakan mati jika tidak berlaku sesuai dengan budaya dan karakter bangsa. Karakter dan budaya bangsa itu begitu melekat dalam diri seseorang.
Kegagalan penanaman kepribadian yang baik sejak dini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Karakter yang buruk akan membawa kehancuran kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang, misalnya semakin maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sebagai dampak karakter pemimpin yang kurang baik. Sehingga dalam hal ini, penerapan pendidikan karakter sangat perlu untuk dilakukan sejak dini terhadap para remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG, yang ditujukan agar kelak dapat menjadi insan dengan budi pekerti dan prilaku yang baik sehingga dapat menjadi pemimpin yang benar-benar kompeten dalam melaksanakan tugasnya dan bebas dari korupsi tentunya.
Ruang lingkup penerapan pendidikan karakter adalah sebagai berikut:
  1. Religius
 Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
  1. Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
  1. Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
  1. Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
  1. Kerja Keras
 Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.      Kreatif
 Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.      Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama Hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.      Rasa Ingin Tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatuyang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10.  Semangat Kebangsaan
Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11.  Cinta Tanah Air
 Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkankesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.

12.  Menghargai Prestasi
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13.  Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14.  Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16.  Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17.  Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18.  Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. (Balitbang Kemendiknas, 2010: 8)



Agar pendidikan karakter anti korupsi dapat mencapai sasaran, beberapa langkah dapat dilakukan pemerintah dan Kemendiknas, seperti penerapan K-13 yang menekankan aspek penilaian sikap dan pelatihan-pelatihan kepribadian kepada guru-guru untuk menanamkan sikap antikorupsi. Hasilnya nanti terlihat dalam sikap keseharian guru dalam menjalankan tugasnya. Sikap-sikap anti korupsi yang ditunjukkan oleh guru tentu akan lebih ‘tajam’ pemikiran siswa mengenai korupsi dibandingkan dengan teori-teori hapalan mengenai tindak korupsi.
Langkah lain yang dapat diambil untuk memaksimalkan tujuan pendidikan karakter anti korupsi adalah memberikan sanksi tegas kepada guru dan pegawai-pegawai dinas pendidikan yang melakukan tindakan korupsi. Sehingga dunia pendidikan terlepas dari tindakan korupsi yang akan berdampak pada penciptaan kondisi yang mendukung pelaksanaan pendidikan karakter anti korupsi.
Melihat berbagai kendala yang membentang dalam pelaksanaan pendidikan karakter anti korupsi ini, maka sudah sepatutnyalah dilakukan perbaikan dalam tubuh institusi pendidikan terlebih dahulu. Agar jangan sampai rencana manis hanya berbuah tawar atau tiada berguna. Guru sebagai ujung tombak pendidikan karakter anti korupsi haruslah merefleksi diri. Penanaman sikap luhur ini akan tercapai apabila guru sanggup menjadi contoh sikap jujur, baik, bertanggung jawab, dan adil bagi siswanya. Bukan hanya pemberian teori mengenai ciri-ciri sikap jujur, baik, bertanggung jawab, dan adil yang sasaranya hanya hapalan semata.



Di SMAN 3 LUMAJANG sendiri pendidikan karakter diberikan secara langsung terhadap seluruh siswa melalui berbagai macam tindakan, beberapa tindakan yang dilakukan SMAN 3 LUMAJANG antara lain:
    1. Disusunnya seksi tata tertib (TATIB), yaitu dewan guru yang bertanggung jawab dalam upaya mencegah dan juga mengatasi tindakan pelanggaran norma-norma yang berlaku di SMAN 3  LUMAJANG.
    2. Disusunnya buku tata tertib (TATIB), yaitu buku yag berisikan pasal-pasal pelanggaran tata tertib dan hukumannya bagi siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib.
    3. Sosialisasi tata tertib dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) sehari-hari yang dilakukan oleh dewan guru terhadap seluruh siswa SMAN 3 LUMAJANG.
    4. Berpartisipasi dalam menggunakan K-13 yang menekankan penerapan pendidik karater melalui penilaian afektif.
Tujuan diterapkannya pendidikan karakter di SMA N 3 LUMAJANG adalah untuk mencetak peserta didik yang memiliki kepribadian atau karakter yang baik sebagai bekal dikehidupan  pada masa yang akan datang, dengan kepribadian pemimpin yang baik maka tindak pidana korupsi tidak akan terjadi kembali.
Karakter generasi muda yang baik akan menjadi tonggak berdirinya negara Indonesia ke arah yang lebih baik. Pemimpin yang jujur, adil, tidak mementingkan kepentingan sepihak dan bebas korupsi akan menjadi salah satu faktor penorong kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1.      Korupsi adalah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
2.      Faktor pendorong seseorang melakukan tindak pidana korupsi antara lain :
·           Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·           Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
·           Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·           Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
·           Lemahnya ketertiban hukum.
·           Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
·           Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
·           Karakter pemimpin yang kurang baik, hal ini di karenakan pemimpin yang memiliki karakter kurang baik tidak akan merasa ragu untuk melakukan penyimpangan, sehingga korupsi dapat terjadi.



3.      Pengaruh pendidikan karakter terharap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG sangat penting diberikan kepada remaja sejak dini, dengan diberikannya pendidikan karakter ini diharapkan para remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG menjadi insan yang memiliki karakter lebih baik untuk bekal di kehidupan di masa yang akan datang. Dengan perbaikan karakter terhadap siswa SMAN 3 LUMAJANG ini, di harapkan kelak siswa SMAN 3 LUMAJANG dapat menjadi pemimpin yang baik, bijaksana dan bebas korupsi.

3.2              Saran
1.        Bagi Peneliti Selanjutnya
Diharapkan di masa yang akan datang karya tulis ini dapat digunakan sebagai salah satu sumber data untuk penelitian selanjutnya dan dilakukan penelitian lebih lanjut berdasarkan faktor lainnya.
2.         Bagi Responden
Untuk lebih meningkatkan pengetahuan akan pentingnya penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam upaya pencegahan korupsi.


LAMPIRAN 1
BIODATA PENULIS

Nama Lengkap                                    : Nizam Firman Nur Habibie
Tempat/Tanggal Lahir             : Lumajang,11/03/1998
Kelas                                                   : XII MIPA 1
NIS                                                     : 5481
Karya ilmiah yang pernah dibuat        : -
Prestasi yang pernah diraih                 : -

Nama Lengkap                                    : Iim Fahimatul Amalia
Tempat/Tanggal Lahir             : Jember, 07/10/1998
Kelas                                                   : XII MIPA 2
NIS                                                     : 5400
Karya tulis yang pernah dibuat          : Pemanfaatan Mangiferin Dalam Ekstrak Daun Kopi (Coffea Sp.) Sebagai Alternatif Pengobatan Penderita Diabetes Melitus
Prestasi yang pernah diraih                 : -





Nama Lengkap                                    : Muntiyatul Choiro Safitri
Tempat/Tanggal Lahir             : Lumajang, 30/01/1998
Kelas                                                   : XII MIPA 1
NIS                                                     : 5465
Karya tulis yang pernah dibuat           :-
Prestasi yang pernah diraih                 :-

 

0 komentar:

Posting Komentar

 

Iim kayyis Template by Ipietoon Cute Blog Design