KARYA TULIS
ILMIAH
PENGARUH
PENERAPAN PENDIDIKAN KARAKTER TERHADAP SISWA SMAN 3 LUMAJANG DALAM UPAYA
PENCEGAHAN KORUPSI
Disusun
oleh :
1. Nizam Firman Nur Habibie NIS.5481
2. Iim Fahimatul Amalia NIS.5400
3. Muntiyatul Choiro Safitri NIS.5465
PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
DINAS PENDIDIKAN
SMA NEGERI 3 LUMAJANG
Jl. Jend. Panjaitan
No.79 Lumajang Telp. (0334) 881057 Kode pos 67312
TAHUN
PELAJARAN 2015/2016
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Indonesia merupakan negara yang kaya
dilihat dari kekayaan alamnya, kekayaan alam yang dimiliki Indonesia sangat
melimpah misalnya kekayaan dari hasil pertambangan, pertanian dan kelautan. Akan
tetapi kekayaan alam Indonesia yang melimpah tidak sebanding dengan kondisi
keuangan Indonesia, kondisi ekonomi di Indonesia semakin hari semakin memburuk,
krisis ekonomi dan inflasi sulit untuk dikedalikan.
Kondisi ekonomi Indonesia yang buruk
disebabkan oleh beberapa faktor, salah satu faktor utamanya adalah
pejabat-pejabat negara yang melakukan tindakan korupsi, sehingga uang yang
semestinya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat justru digunakan untuk
pemenuhan kebutuhan pejabat itu sendiri.
Berbicara tentang korupsi sepertinya memang bukan hal yang
asing lagi bagi kita sebagai warga negara
Indonesia. Indonesia
menempati nomor urut ke-12 dengan kasus korupsi terbanyak di Asia. Kasus korupsi di Indonesia seolah sudah menjadi fenomena
sosial yang sulit diberantas karena sudah begitu membudaya di negeri ini.
Masalah pemberantasan korupsi
di Indonesia merupakan salah satu program reformasi yang dicetuskan oleh para
mahasiswa pada tahun 1998. Upaya pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( TPK )
yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai
hambatan sehingga perlu metode penegakan hukum secara luar biasa melalui
pembentukan badan khusus dengan kewenangan luas, independen, serta bebas dari
kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan. Pemikiran inilah yang
melandasi lahirnya Undang-undang No. 30 Tahun 2002 tentang Pembentukan Komisi
Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
Upaya pemberantasan korupsi secara hukum
maupun konvensional dirasa kurang membuahkan hasil, hal ini dibuktikan dari
masih banyaknya kasus korupsi pada periode terahir di Indonesia, sehingga di
dalam upaya mengatasi korupsi tidak hanya dilakukan secara konvensional dan
hukum tetapi harus diimbangi dengan penerapan pendidikan karakter terhadap
remaja sebagai penerus bangsa atau pemimpin-pemimpin dimasa mendatang.
Pendidikan karakter adalah suatu bentuk
kegiatan yang didalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan
bagi generasi selanjutnya yang bertujuan membentuk penyempurnaan diri individu
secara terus menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju taraf hidup yang
lebih baik.
Pendidikan karakter untuk remaja bisa
didapatkan dari keluarga maupun lembaga pendidikan atau sekolah, salah satu
lembaga pendidikan atau sekolah yang memberikan pendidikan karakter adalah SMAN
3 LUMAJANG. Sejak tahun 2013 SMAN 3 LUMAJANG berpartisipasi dalam menjalankan
kurikulum baru yaitu kurikulum 2013, didalam K-13 ini terdapat tiga aspek
penilaian yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik yang menekankan bagaimana agar anak didik
melakukan sesuatu atau menghindari sesuatu untuk mendapat pengharagaan sosial
dari orang lain (pendidikan karakter).
Pendidikan karakter sangat penting
diberikan kepada remaja sejak dini, dengan diberikannya pendidikan karakter ini
diharapkan para remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG menjadi insan yang
memiliki karakter lebih baik untuk bekal di kehidupan di masa yang akan datang.
Dengan perbaikan karakter terhadap siswa SMAN 3 LUMAJANG ini, di harapkan kelak
siswa SMAN 3 LUMAJANG dapat menjadi pemimpin yang baik, bijaksana dan bebas korupsi.
Oleh karena itu, diharapkan melalui
penulisan karya tulis ini, penulis dapat menginformasikan pentingnya penerapan
pendidikan karakter terhadap remaja sejak dini, khususnya bagi siswa SMAN 3 LUMAJANG
yang dapat dipastikan akan menjadi generasi penerus bangsa di masa yang akan
datang yang bebas korupsi.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
uraian tersebut, maka permasalahan yang perlu dikaji lebih dalam adalah sebagai
berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan
korupsi dan apa faktor pendorong seseorang melakukan tindakan
korupsi?
2.
Bagaimanakah pengaruh penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam
upaya
pencegahan korupsi?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Apa yang dimaksud dengan
korupsi dan apa faktor pendorong seseorang melakukan tindakan
korupsi.
2. Untuk mengetahui pengaruh
penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam
upaya
pencegahan korupsi.
1.4 Batasan masalah
Dalam karya tulis ilmiah ini penulis memfokuskan penelitian pada siswa SMAN 3 LUMAJANG mengenai penerapan pendidikan karakter dalam upaya
pencegahan korupsi.
1.5 Hipotesis
Dugaan sementara korupsi adalah
tindakan pejabat publik yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan dengan
merugikan negara. Faktor pendorong seseorang melakukan tindak pidana
korupsi salah satunya adalah karena karakter yang dimiliki oleh para pemimpin
kurang baik. Upaya pencegahan korupsi dapat dlakukan dengan berbagai macam
cara, salah atunya adalah dengan melakukan penerapan pendidikan
karakter. Upaya ini dirasakan cukup
efektif dalam memberantas korupsi yang saat ini merajalela di Negeri Indonesia karena
dengan pendidikan karakter mampu mencegah korupsi sebelum korupsi itu terjadi.
1.5 Manfaat Penulisan
Penulisan karya tulis ini diharapkan mampu:
1. Mengetahui Apa yang dimaksud dengan
korupsi dan apa faktor pendorong seseorang melakukan tindakan
korupsi.
2. Mengetahui pengaruh penerapan pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam
upaya
pencegahan korupsi.
BAB II
PEMBAHASAN
1.1.Pengertian dan
Faktor Pendorong Korupsi
Korupsi atau rasuah (dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok)
adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak
lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan
kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan
sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi
unsur-unsur sebagai berikut:
·
penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
·
memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
·
merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya adalah:
·
penggelapan dalam jabatan,
·
pemerasan dalam jabatan,
·
ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai
negeri/penyelenggara negara), dan
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan
jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah rentan korupsi
dalam prakteknya.
Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk
penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai
dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi
adalah kleptokrasi, yang arti
harafiahnya pemerintahan oleh
para pencuri, dimana pura-pura
bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Faktor
Pendorong
terjadinya korupsi
·
Konsentrasi kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak
bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di
rezim-rezim yang bukan demokratik.
·
Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran
lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
·
Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan
jaringan "teman lama".
·
Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
·
Karakter pemimpin
yang kurang baik.
Karakter pemimpin yang kurang
baik menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi, hal ini dikarenakan pada
pemimpin dengan karakter kurang baik tidak akan merasa ragu untuk melakukan hal
yang menyimpang dari norma dan aturan yang ada, sehingga dalam upaya pencegahan
korupsi haruslah diawali dengan pembentukan karakter para penerus bangsa atau
calon pemimpin di masa yang akan datang.
1.2.Pentingnya Penerapan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter adalah suatu bentuk
kegiatan yang didalamnya terdapat suatu tindakan yang mendidik diperuntukkan
bagi generasi selanjutnya yang bertujuan membentuk penyempurnaan diri individu
secara terus menerus dan melatih kemampuan diri demi menuju taraf hidup yang
lebih baik.
Mendiknas menganalogikan pendidikan
budaya dan karakter bangsa sebagai zat oksigen yang menjadi bagian dari manusia
hidup. Manusia tidak akan hidup tanpa oksigen. Begitu juga dengan pendidikan
budaya dan karakter bangsa, kita seakan mati jika tidak berlaku sesuai dengan
budaya dan karakter bangsa. Karakter dan budaya bangsa itu begitu melekat dalam
diri seseorang.
Kegagalan penanaman kepribadian yang baik sejak dini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa
dewasanya kelak. Karakter yang buruk akan membawa
kehancuran kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang, misalnya
semakin maraknya tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia sebagai dampak
karakter pemimpin yang kurang baik. Sehingga dalam hal ini, penerapan
pendidikan karakter sangat perlu untuk dilakukan sejak dini terhadap para
remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG, yang ditujukan agar kelak dapat menjadi
insan dengan budi pekerti dan prilaku yang baik sehingga dapat menjadi pemimpin
yang benar-benar kompeten dalam melaksanakan tugasnya dan bebas dari korupsi
tentunya.
Ruang lingkup penerapan pendidikan karakter adalah
sebagai berikut:
- Religius
Sikap
dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain,
dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
- Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya
menjadikan dirinya sebagai orang selalu
dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
- Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai
perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang
berbeda dari dirinya.
- Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku
tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
- Kerja Keras
Perilaku
yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan
belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6.
Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau
hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
7.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah
tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8.
Demokratis
Cara berfikir, bersikap, dan
bertindak yang menilai sama Hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9.
Rasa Ingin
Tahu
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
sesuatuyang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan
Cara
berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan
negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air
Cara
berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkankesetiaan, kepedulian, dan
penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya,
ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/Komuniktif
Tindakan yang memperlihatkan rasa
senang berbicara,bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai
Sikap, perkataan, dan tindakan yang
menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15. Gemar Membaca
Kebiasaan menyediakan waktu untuk
membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu
berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan
mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial
Sikap dan tindakan yang selalu ingin
memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.
(Balitbang Kemendiknas, 2010: 8)
Agar pendidikan karakter anti
korupsi dapat mencapai sasaran, beberapa langkah dapat dilakukan pemerintah dan
Kemendiknas, seperti penerapan K-13 yang menekankan aspek penilaian sikap dan
pelatihan-pelatihan kepribadian kepada guru-guru untuk
menanamkan sikap antikorupsi. Hasilnya nanti terlihat dalam sikap keseharian
guru dalam menjalankan tugasnya. Sikap-sikap anti korupsi yang ditunjukkan oleh
guru tentu akan lebih ‘tajam’ pemikiran siswa mengenai korupsi dibandingkan
dengan teori-teori hapalan mengenai tindak korupsi.
Langkah lain yang dapat diambil
untuk memaksimalkan tujuan pendidikan karakter anti korupsi adalah memberikan
sanksi tegas kepada guru dan pegawai-pegawai dinas pendidikan yang melakukan
tindakan korupsi. Sehingga dunia pendidikan terlepas dari tindakan korupsi yang
akan berdampak pada penciptaan kondisi yang mendukung pelaksanaan pendidikan
karakter anti korupsi.
Melihat berbagai kendala yang
membentang dalam pelaksanaan pendidikan karakter anti korupsi ini, maka sudah
sepatutnyalah dilakukan perbaikan dalam tubuh institusi pendidikan terlebih
dahulu. Agar jangan sampai rencana manis hanya berbuah tawar atau tiada
berguna. Guru sebagai ujung tombak pendidikan karakter anti korupsi haruslah merefleksi diri.
Penanaman sikap luhur ini akan tercapai apabila guru sanggup menjadi contoh
sikap jujur, baik, bertanggung jawab, dan adil bagi siswanya. Bukan hanya
pemberian teori mengenai ciri-ciri sikap jujur, baik, bertanggung jawab, dan
adil yang sasaranya hanya hapalan semata.
Di SMAN 3 LUMAJANG sendiri pendidikan karakter diberikan secara langsung
terhadap seluruh siswa melalui berbagai macam tindakan, beberapa tindakan yang
dilakukan SMAN 3 LUMAJANG antara lain:
- Disusunnya seksi tata tertib (TATIB), yaitu dewan guru yang bertanggung jawab dalam upaya mencegah dan juga mengatasi tindakan pelanggaran norma-norma yang berlaku di SMAN 3 LUMAJANG.
- Disusunnya buku tata tertib (TATIB), yaitu buku yag berisikan pasal-pasal pelanggaran tata tertib dan hukumannya bagi siswa yang melakukan pelanggaran tata tertib.
- Sosialisasi tata tertib dalam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) sehari-hari yang dilakukan oleh dewan guru terhadap seluruh siswa SMAN 3 LUMAJANG.
- Berpartisipasi dalam menggunakan K-13 yang menekankan penerapan pendidik karater melalui penilaian afektif.
Tujuan diterapkannya pendidikan karakter di SMA N 3 LUMAJANG adalah untuk
mencetak peserta didik yang memiliki kepribadian atau karakter yang baik
sebagai bekal dikehidupan pada masa yang
akan datang, dengan kepribadian pemimpin yang baik maka tindak pidana korupsi
tidak akan terjadi kembali.
Karakter generasi muda yang baik akan menjadi tonggak berdirinya negara
Indonesia ke arah yang lebih baik. Pemimpin yang jujur, adil, tidak
mementingkan kepentingan sepihak dan bebas korupsi akan menjadi salah satu
faktor penorong kehidupan berbangsa dan bernegara ke arah yang lebih baik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Berdasarkan
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa:
1. Korupsi
adalah adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara
tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang
dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
2. Faktor pendorong seseorang melakukan tindak
pidana korupsi antara lain :
·
Konsentrasi
kekuasaan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat,
seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
·
Kampanye-kampanye
politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang
normal.
·
Lingkungan
tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
·
Gaji
pegawai pemerintah yang sangat kecil.
·
Karakter pemimpin yang kurang baik, hal ini di
karenakan pemimpin yang memiliki karakter kurang baik tidak akan merasa ragu
untuk melakukan penyimpangan, sehingga korupsi dapat terjadi.
3.
Pengaruh pendidikan karakter terharap remaja
khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG sangat penting diberikan kepada remaja sejak dini,
dengan diberikannya pendidikan karakter ini diharapkan para remaja khususnya
siswa SMAN 3 LUMAJANG menjadi insan yang memiliki karakter lebih baik untuk
bekal di kehidupan di masa yang akan datang. Dengan perbaikan karakter terhadap
siswa SMAN 3 LUMAJANG ini, di harapkan kelak siswa SMAN 3 LUMAJANG dapat
menjadi pemimpin yang baik, bijaksana dan bebas korupsi.
3.2
Saran
1. Bagi Peneliti Selanjutnya
Diharapkan di masa yang akan datang karya tulis ini dapat
digunakan sebagai
salah satu sumber data untuk penelitian selanjutnya dan dilakukan
penelitian lebih lanjut berdasarkan faktor lainnya.
2. Bagi Responden
Untuk lebih meningkatkan pengetahuan akan pentingnya penerapan
pendidikan karakter terhadap remaja khususnya siswa SMAN 3 LUMAJANG dalam upaya pencegahan korupsi.
LAMPIRAN 1
BIODATA PENULIS
Nama Lengkap : Nizam Firman Nur Habibie
Tempat/Tanggal Lahir : Lumajang,11/03/1998
Kelas :
XII MIPA 1
NIS :
5481
Karya ilmiah yang pernah dibuat : -
Prestasi
yang pernah diraih : -
Nama Lengkap : Iim Fahimatul Amalia
Tempat/Tanggal Lahir : Jember, 07/10/1998
Kelas : XII MIPA 2
NIS :
5400
Karya tulis yang pernah dibuat
: Pemanfaatan Mangiferin Dalam Ekstrak Daun Kopi (Coffea Sp.) Sebagai Alternatif Pengobatan Penderita Diabetes
Melitus
Prestasi yang
pernah diraih : -
Nama Lengkap : Muntiyatul Choiro Safitri
Tempat/Tanggal Lahir : Lumajang, 30/01/1998
Kelas :
XII MIPA 1
NIS :
5465
Karya tulis
yang pernah dibuat :-
Prestasi yang
pernah diraih :-
0 komentar:
Posting Komentar